FMN Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2009

Hentikan Represifitas terhadap Mahasiswa USU

Hentikan Represifitas terhadap Mahasiswa USU

Seorang Massa Aksi dipukul dan ditangkap Aparat Kemanan

Seorang Massa Aksi dipukul dan ditangkap Aparat Kemanan

Prof. DR. Chairuddin Lubis (Rektor USU) Kepala Batu

Hentikan Represifitas terhadap Mahasiswa USU

Turunkan Biaya Kuliah, Tolak Pungutan Biaya Almamater”

Salam Demokrasi!

Hari ini, Tanggal 20 Agustus bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Sumatera Utara (USU) ke-57, puluhan mahasiswa USU yang tergabung dalam aliansi ALPAMAS USU (Aliansi Perjuangan Mahasiswa USU) yang beranggotakan FMN, SGC, KDAS, IMADIP, IME, dan IMIKS melakukan aksi massa. Aksi mengusung tema umum “Wujudkan Kampus yang Demokratis, Ilmiah, dan Mengabdi pada Rakyat”, salah satu tuntutan pokoknya adalah Penurunan Biaya Kuliah dan Menolak Pungutan Biaya Almamater.

Sekitar 20 massa aksi memulai aksinya menuju auditorium ke tempat Dies natalis berlangsung sambil membagi selebaran, yel-yel dan lagu-lagu perjuangan. Massa berkehendak menyampaikan tuntutannya kepada Prof. DR. Chairuddin Lubis, namun saat menuju pintu utama, massa aksi dihadang oleh aparat keamanan. Perwakilan massa berusaha untuk melakukan negosiasi pada aparat, namun upaya baik dari massa aksi malah disambut dengan provokasi. Aparat yang anti-Dialog tersebut membentak agar demonstrasi segera bubar Bahkan toa pengeras suara milik massa aksi pun dirampas. Massa aksi tetap bertahan namun segera direpresif oleh aparat keamanan yang terus melakukan provokasi, bahkan 2 diantara peserta aksi dikeroyok dan dituduh maling.

Demonstrasi masih terus berlanjut, yel-yel, lagu perjuangan dan orasi terus berkumandang, namun aparat terus melakukan provokasi. Beberapa perlengkapan aksi lainnya, seperti bendera dan poster menjadi sasaran perampasan aparat keamanan. Puluhan aparat keamanan tersebut kemudian mendorong massa aksi dan berusaha membubarkan, namun massa terus bertahan. Kemudian aparat melakukan pemukulan, menampar dan menginjak massa aksi, 5 orang diantaranya anggota FMN. Meskipun betapa tidak manusiawinya aparat kemanan dalam menanggapi aksi massa ALPAMAS USU, massa aksi tetap bertahan dan terus melakukan kampanye anti kekerasan, intimidasi serta mendesak untuk pada pihak rector untuk menurunkan biaya kuliah dan menolak pungutan biaya almameter.

Peristiwa di USU bukanlah kali pertama catatan aparat kemanan melakukan tindakan represif terhadap aksi-aksi protes rakyat. Sebelumnya aparat kemanan juga merepresif aksi protes mahasiswa di UIN Syarif Hidyatullah, Mahasiswa UI di depan DPR RI, Aksi protes petani di Takalar Sulawesi Selatan, Aksi protes petani Tapanuli Tengah, dll. Tindakan represifitas terhadap rakyat menunjukkan watak asli dari rezim yang anti rakyat. Rezim pengabdi setia kepentingan borjuasi besar komprador dan tuan tanah di dalam negeri. Rezim yang tak mungkin iba dengan segala kesengsaraan rakyat, karena mereka menari-nari diatas penderitaan rakyat.

Atas dasar pandangan tersebut, kami dari Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (PP-FMN) menyatakan sikap :

  1. Hentikan tindakan represifitas aparat kemanan terhadap aksi-aksi rakyat.

  2. Realisasikan tuntutan penurunan biaya kuliah dan penolakan pungutan biaya almameter yang diajukan oleh ALPAMAS USU.

  3. Hentikan komersialisasi pendidikan.

Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh gerakan rakyat untuk terus berjuang merebut hak-hak demokratis rakyat.


Jakarta, 21 Agustus 2009

Pimpinan Pusat

Front Mahasiswa Nasional (PP-FMN)

Nur Shohib Anshary

Sekretaris Jenderal



HENTIKAN REPRESIFITAS TERHADAP MAHASISWA

Dunia pendidikan kembali tercoreng , tindakan kritis mahasiswa ataupun aksi-aksi mahasiswa dibalas dengan represifitas baik dalam bentuk kekerasan ataupun psikologis (ancaman DO, skorsing dan nilai jelek). Apa yang pernah menimpa kawan-kawan STAIBU Jombang yang dipecat dari kampus, 3 orang massa aksi yang sempat diancam DO karena turut memperjuangkan penolakan kenaikan biaya SPP di UNRAM, pemboikotan terhadap acara musik untuk pendidikan Unsat Jakarta, pembubaran dengan kekerasan terhadap aksi mahasiswa menolak kenaikan biaya SPP di UNSRI Palembang, pembubaran terhadap aksi memperingati dies natalis UGM dan Unibraw, hingga kasus kematian yang menimpa mahasiswa IKIP Mataram, M Ridwan, cukup menjadi fakta bahwa upaya mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak demokratisnya di kampus masih mendapatkan tekanan represifitas dari pihak kampus. Jika represifitas terhadap mahasiswa terus terjadi, maka mahasiswa akan kembali lagi di zaman NKK/BKK di mana mahasiswa dipaksa bungkam dalam melakukan aktifitas-aktifitas ilmiah, kritis dan berorganisasi didalam kampus Mahasiswa datang ke kampus untuk menuntut ilmu dan mendapatkan hak yang memang seharusnya didapatkan. Jika direpresif, maka pihak kampus telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia sebagaimana yang telah di atur dalam Piagam HAM PBB tentang hak untuk hidup bebas dari rasa takut.
Peringatan Dies Natalis USU ke 57 yang kita respon dengan untjuk rasa damai, berakhir dengan represifitas yang dilakukan oleh birokrasi kampus yang tidak bertanggung-jawab melalui pihak keamanan kampus. Aksi damai yang mengungkap tuntutan tentang realita kampus yang sangat minim fasilitas di sebagian besar fakultas maupun jurusan dibungkam dengan kekerasan terhadap massa aksi hanya demi menyembunyikan kebusukan dan kebobrokan kampus yang jauh dari keberpihakan terhadap mahasiswa.
Perusakan Alat pengeras suara aksi, pemukulan, menuduh massa aksi bukan mahasiswa USU, perusuh, dituduh aksi bayaran, dituduh maling dan dikeroyok, provokator dan lain sebagainya, adalah alasan yang sangat tidak mendasar untuk membubarkan dan melakukan tindakan ala premanisme yang ke kanak-kanakan. Sementara aksi jelas memiliki pimpinan yang bertanggung jawab, bendera organisasi yang merupakan simbol dan wadah sebagai alat perjuangan turut disita dan kemudian tidak diakui oleh keamanan kampus keberadaannya.
Untuk itu, kami dari ALPAMAS (Aliansi Perjuangan Mahasiswa ) USU, mengutuk tindakan semena-mena dari birokrasi kampus melalui kaki tangannya dan tetap menuntut:
1. Cabut Undang-Undang BHP (Badan Hukum Pendidikan)
2. Penurunan biaya pendidikan dan pemenuhan fasilitas pendidikan sesuai dengan anggaran pendidikan APBN/APBD
3. Jaminan lapangan pekerjaan
4. Kebebasan berpendapat,berekspresi,berorganisasi di dalam kampus
5. Penolakan pungutan biaya jaket Almamater diluar DKM
6. Kesejahteraan tenaga pengajar dan karyawan di kampus
7. Berantas segala bentuk pungutan liar (pungli) di dalam kampus
8. Libatkan mahasiswa secara menyeluruh dalam mengambil kebijakan dalam kampus
9. Transparansi pengelolaan dana operasional kampus
10. Menolak rencana kenaikan uang SPP
Demikian pernyataan sikap kami dari ALPAMAS-USU (Aliansi Perjuangan mahasiswa USU) dalam merespon Dies Natalis USU KE-57 dan menyerukan kepada mahasiswa USU untuk tetap memperjuangkan hak-hak demokratisnya serta melawan segala bentuk penindasan dan kekerasan didalam kampus, bersama dengan seluruh mahasiswa USU dan rakyat Indonesia yang ingin bebas dari segala bentuk penindasan dan memperjuangkan hak-hak demokratisnya.

HIDUP MAHASISWA!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!

Sabtu, 22agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar